Sabtu, 9 Oktober 2010 pukul 7.45 wib, keberangkatan tim kami TKIT IQRO' diringi oleh rintik hujan yang terus mengiringi hingga tempat tujuan, TMII.
Disini kami akan menguji kemampuan peserta didik kami dengan sekolah/ TK lain se-kecamatan Pondokgede. Beberapa lomba sudah didaftarkan untuk hari ini. Sekitar 80 peserta didik didampingi 20 guru dan sejumlah koordinator kelas ikut hadir dalam acara ini.
Suasana yang hiruk pikuk, pedagang yang berseliweran, orangtua murid sdari sekolah lain dan para peserta lain membuat kami semua ekstra konsentrasi ketika mengawal murid-murid kami menuju lokasi lomba.
Suara berisik dari mulut-mulut peserta dan pengantar, pedagang sering mengaburkan pendengaran kami. Sehingga kami harus mengatur strategi untuk mengatur mood anak-anak dan fokus pada panggilan untuk peserta dari panitya.
Seliweran pedagang yang menjajakan mainan juga membuat persoalan lain bagi anak, mereka setengah merengek kepada ibu guru supaya dibolehkan membeli mainan bagi yang membawa uang. Bagi yang tidak membawa uang berharap bu guru bermurah hati mau membelikan......... (rasanya tak tega gitu ...)
Alhamdulillah jerih payah dan usaha kami selama 2 pekan berlatih membuahkan hasil yang memuaskan !!!!
Sekolah kami berhasil menjadi Juara Umum I dalam event ini. Terbayarkan rasa lelah & harapan kami selama ini. sungguh ini merupakan nikmat dan kepuasan tersendiri bagi kami guru dan orangtua murid.
BRAVO ........... VINI ... VIDI ... VICI.
Berbagi cerita ......... berbagi ilmu ....... berbagi informasi ...... berbagi pengalaman ....... di setiap kehidupan.
Total Tayangan Halaman
Sabtu, 23 Oktober 2010
Jumat, 22 Oktober 2010
MAKIYYAH DAN MADANIYAH
I. Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun, sebagian besar waktu Rasulullah dihabiskan di Makkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian” [Al-Israa : 106]
Oleh karena itu para ulama rahimahullahu membagi Al-Qur’an menjadi dua bagian : Makkiyah dan Madaniyah.
Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum berhijrah ke Madinah.
Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah berhijrah ke Madinah.
Dengan dasar ini, maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ma’idah : 3]
Termasuk ayat Madaniyah walaupun diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’ di Arafah.
Dalam kitab Shahih Bukhari [1] diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Kami tahu hari itu dan tempat wahyu tersebut turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahyu tersebut turun sementara Rasulullah sedang berdiri berkhutbah hari Jum’at di padang Arafah”.
PERBEDAAN ANTARA AYAT-AYAT MAKKIYAH DAN AYAT-AYAT MADANIYAH DILIHAT DARI KONTEKS KALIMAT DAN KANDUNGAN
[a]. Perbedaan Pada Konteks Kalimat.
1. Kebanyakan ayat-ayat Makiyyah memakai konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yang didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yang tegas. Baca surat Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Baca surat Al-Maa’idah.
2. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Baca surat Ath-Thuur.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum-hukum dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dengan kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
[b]. Perbedaan Pada Materi Pembahasan
1. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya yang berkaitan dengan Tauhid Uluhiyah dan iman kepada hari kebangkitan ; karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar sehingga mereka membutuhkan perincian ibadah dan muamalah.
2. Penjelasan secara rinci tentang jihad berserta hukum-hukumnya dan kaum munafik beserta segala permasalahannya karena memang kondisinya menuntut demikian. Hal itu ketika disyariatkannya jihad dan timbulnya kemunafikan, berbeda halnya dengan ayatayat Makkiyah.
MANFAAT MENGETAHUI PEMBAGIAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
1. Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.
[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
__________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab ; Ziyaadatul Iman Wa Nuqshaanuhu (Bertambah dan berkurangnya keimanan), hadits nomor 45, Muslim, Kitab At-Tafsir, Bab Fii Tafsiri Aayaatin Mutafarriqah, hadits nomor 3015
http://www.almanhaj.or.id/content/2197/slash/0
II. Prof.DR.H.Muhammad Chirzin,M.Ag
Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia yang meletakkan dasar-dasar yang prinsip dalam segala persoalan kehidupan manusia dan merupakan kitab universal. Petunjuk ini merupakan sendi utama yang dimiliki agama Islam sebagai way of life bagi penganutnya dan menjamin kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Allah SwT menurunkan Al-Qur’an kepada nabi terakhir Muhammad Saw dengan perantara malaikat Jibril secara berangsur-angsur. Malaikat sebagai mediator Allah SwT dengan manusia. Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi khalifah bumi tersebut. ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan sesuai dengan peristiwa dan/atau kebutuhan Rasulullah Saw. Allah SwT berfirman:
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Q.s. Al-Isra’ [17]: 106).
“Al-Kitab (Al-Qur’an) itu diturunkan dari Allah Yang Maha Agung dan Bijaksana.” (Q.s. Al-Jatsiyah [45]: 2)
Dilihat dari ungkapan-ungkapan ayat-ayat tersebut, untuk arti menurunkan, semuanya menggunakan kata tanzil bukan inzal. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qaur’an diturunkan secara bertahap atau berangsur-angsur. Berbeda dengan kitab-kitab samawi sebelumnya, yakni Taurat, Injil, dan Zabur yang turun sekaligus, Al-Qur’an turun bertahap, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,
Dan berkatalah orang-orang kafir: “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. (Q.s. Al-Furqan [25]: 32).
Pertanyaan orang-orang kafir itulah yang dijadikan landasan beberapa ahli tafsir, bahwa orang kafir heran dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, karena mereka mengetahui kitab-kitab sebelumnya turun sekaligus. Bukanlah kitab-kitab itu berwujud benda kemudian diturunkan begitu saja, tetapi diturunkan atau dibacakan sekaligus oleh malaikat Jibril Jibril.
Sejarah turunnya Al-Qur’an dibagi dalam tiga periode: Periode pertama, kandungan wahyu Allah SwT berkisar dalam tiga hal, yaitu: a. Pendidikan bagi Rasulullah Saw dalam membentuk kepribadiannya (Q.s. Al-Muddatsir [74]: 1-7), b. Pengetahuan-pengetahuan dasar mengenai ketuhanan (Q.s. Al-A’la [87] dan Al-Ikhlash [112], dan c. Dasar-dasar akhlak Islamiyah dan pembentukan masyarakat Muslim.
Periode ini berlangsung sekitar 4 sampai 5 tahun dan telah menimbulkan bermacam-macam reaksi di kalangan masyarakat Arab terhadap Al-Qur’an ketika itu. Reaksi-reaksi tersebut nyata dalam tiga hal pokok: pertama, sebagian kecil dari mereka menerima dengan baik. Kedua, sebagian besar menolaknya karena kebodohan mereka (Q.s. Al-Anbiya’ [21]: 24), keteguhan mereka mempertahankan adat-istiadat dan tradisi nenek moyang (Q.s. Az-Zukhruf [43]: 22), atau karena maksud-maksud tertentu dari suatu golongan. Dan ketiga Al-Qur’an mulai melebar melampaui perbatasan Makkah menuju daerah-daerah sekitarnya.
Periode kedua, berlangsung selama 8-9 tahun, ketika ayat-ayat Al-Qur’an telah sanggup memblokade paham jahiliyah dari segala segi, sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam alam pikiran sehat (Q.s. An-Nahl [16]: 125), (Q.s. Yasin [36]: 78-82).
Periode Ketiga, pada masa ini dakwah Al-Qur’an telah mencapai atau mewujudkan prestasi yang sangat besar. Periode ini berlangsung selama 10 tahun. Ini merupakan periode yang terakhir, saat Islam disempurnakan oleh Allah SwT dengan turunnya ayat yang terakhir, Al-Maidah [5]: 3, ketika Rasulullah Saw wukuf pada haji wada’ 9 Dzulhijjah 10 H/7 Maret 632 M. Dana ayat terakhir turun secara mutlak, surat Al-Baqarah [2]: 281, sehingga dari ayat pertama kalinya memakan waktu sekitar 23 tahun.
Penurunan Al-Qur’an secara bertahap pada Nabi Muhamamd Saw mengandung hikmah, antara lain: pertama, menguatkan atau meneguhkan hati Rasulullah Saw. (Q.s. [18]: 6, [6]: 33-34, [3]: 184, [73]: 10-11, [11]: 120, 36:37); kedua tantangan dan mukjizat (Q.s. [25]: 33); ketiga, mempermudah hafalan dan pemahamannya (Q.s. [6]: 2, [7]: 157), keempat, kesesuaian dengan peristiwa dan penahapan dalam penetapan hukum (Q.s. [30]: 38-39, [6]: 51-52), dan kelima, bukti yang pasti bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji (Q.s. [11]: 1, [4]: 82, [17]: 88).
Surat-surat Makkiyah dan Madaniyah
Al-Qur’an yang terdiri atas 114 surat diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Sebagian ayat-ayat Al-Qur’an itu diturunkan di Makkah dan di Madinah sehingga muncullah istilah surat atau ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa ayat-ayat Makkiyah adalah ayat yang turun di Makkah dan ayat Madaniyah adalah ayat yang turun di Madinah. Pendapat ini lebih menitikberatkan pada masalah tempat. Pendapat lain lebih menitikberatkan kepada orang yang dituju oleh dialog ayat Al-Qur’an. Ayat Makiyah adalah dialog kepada penduduk Makkah dan ayat Madaniyah adalah dialog kepada penduduk Madinah. Namun, sebagian ulama lebih cenderung kepada pendapat yang menitikberatkan pada pendapat pertama. Ayat Makiyah adalah ayat yang turun sebelum periode Hijrah, sekalipun turun di luar Makkah sedang ayat Madaniyah adalah ayat yang turun pada periode sesudah hijrah sekalipun turun di Makkah.
Ayat-ayat Makiyah memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh ayat Madaniyah dari segi gaya bahasa dan tema sebagai berikut. Pertama, dalam segi gaya bahasa, sebagian besar ayat-ayat Makiyah memiliki gaya bahasa dan penyampaian yang keras, lain dengan ayat-ayat Madaniyah yang memiliki gaya bahasa yang lembut dan penyampaian yang mudah; sebagian besar ayat Makiyah memiliki seruan yang ringkas dan argumen yang kuat, sedangkan ayat-ayat Madaniyah memiliki susunan kata yang panjang dan penyampaian hukum sepintas tanpa banyak argumen.
Kedua, dalam segi tema, sebagian ayat-ayat Makiyah berisi pentapan ajaran tauhid dan akidah yang murni, terutama menyangkut tauhid uluhiyah dan keimanan terhadap hari kebangkitan. Berbeda dengan ayat-ayat Madaniyah yang sebagian besar berisi rincian masalah ibadah dan muamalat (kemasyarakatan); keterangan tentang masalah jihad dan hukum-hukumnya dan orang-orang munafik tercakup dalam ayat-ayat Maaniyah, berbeda dengan ayat Makiyah.
Makiyah dan Madaniyah termasuk bagian bahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Dari situ akan dapat ditemui beberapa hal kegunaan mengetahuinya, di antaranya: pertama, keindahan (balaghoh) Al-Qur’an semakin tampak, karena susunan bahsa yang dipakai sesuai dengan kenyataan kepribadian lawan bicaranya. Kedua, pembentukan hukum Al-Qur’an ditempatkan pada proporsi yang tepat secara berjenjang tergantung kesiapan umat. Ketiga, mendidik dan mengarahkan para da’i ke jalan Allah agar mengikuti jalur Al-Qur’an dalam berbicara dan tema pembicaraannya yang sesuai dengan orang yang akan disampaikan kepadanya dakwah Islam, dan keempat, pemilihan antara nasikh dan mansukh, ketika terdapat dua ayat Madaniyah dan Makiyah yang telah memenuhi persyaratannya, ketika terdapat masalah terkait antara ayat-ayat Madaniyah dengan ayat-ayat Makiyah.
Sumber: Suara Muhammadiyah No. 23/Th. Ke-93/1-15 Desember 2008
http://www.pkesinteraktif.com/edukasi/opini/891-sejarah-perjalanan-al-quran-1.html
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun, sebagian besar waktu Rasulullah dihabiskan di Makkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian” [Al-Israa : 106]
Oleh karena itu para ulama rahimahullahu membagi Al-Qur’an menjadi dua bagian : Makkiyah dan Madaniyah.
Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum berhijrah ke Madinah.
Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah berhijrah ke Madinah.
Dengan dasar ini, maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ma’idah : 3]
Termasuk ayat Madaniyah walaupun diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’ di Arafah.
Dalam kitab Shahih Bukhari [1] diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Kami tahu hari itu dan tempat wahyu tersebut turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahyu tersebut turun sementara Rasulullah sedang berdiri berkhutbah hari Jum’at di padang Arafah”.
PERBEDAAN ANTARA AYAT-AYAT MAKKIYAH DAN AYAT-AYAT MADANIYAH DILIHAT DARI KONTEKS KALIMAT DAN KANDUNGAN
[a]. Perbedaan Pada Konteks Kalimat.
1. Kebanyakan ayat-ayat Makiyyah memakai konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yang didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yang tegas. Baca surat Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Baca surat Al-Maa’idah.
2. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Baca surat Ath-Thuur.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum-hukum dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dengan kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
[b]. Perbedaan Pada Materi Pembahasan
1. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya yang berkaitan dengan Tauhid Uluhiyah dan iman kepada hari kebangkitan ; karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar sehingga mereka membutuhkan perincian ibadah dan muamalah.
2. Penjelasan secara rinci tentang jihad berserta hukum-hukumnya dan kaum munafik beserta segala permasalahannya karena memang kondisinya menuntut demikian. Hal itu ketika disyariatkannya jihad dan timbulnya kemunafikan, berbeda halnya dengan ayatayat Makkiyah.
MANFAAT MENGETAHUI PEMBAGIAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
1. Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.
[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
__________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab ; Ziyaadatul Iman Wa Nuqshaanuhu (Bertambah dan berkurangnya keimanan), hadits nomor 45, Muslim, Kitab At-Tafsir, Bab Fii Tafsiri Aayaatin Mutafarriqah, hadits nomor 3015
http://www.almanhaj.or.id/content/2197/slash/0
II. Prof.DR.H.Muhammad Chirzin,M.Ag
Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia yang meletakkan dasar-dasar yang prinsip dalam segala persoalan kehidupan manusia dan merupakan kitab universal. Petunjuk ini merupakan sendi utama yang dimiliki agama Islam sebagai way of life bagi penganutnya dan menjamin kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Allah SwT menurunkan Al-Qur’an kepada nabi terakhir Muhammad Saw dengan perantara malaikat Jibril secara berangsur-angsur. Malaikat sebagai mediator Allah SwT dengan manusia. Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi khalifah bumi tersebut. ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan sesuai dengan peristiwa dan/atau kebutuhan Rasulullah Saw. Allah SwT berfirman:
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Q.s. Al-Isra’ [17]: 106).
“Al-Kitab (Al-Qur’an) itu diturunkan dari Allah Yang Maha Agung dan Bijaksana.” (Q.s. Al-Jatsiyah [45]: 2)
Dilihat dari ungkapan-ungkapan ayat-ayat tersebut, untuk arti menurunkan, semuanya menggunakan kata tanzil bukan inzal. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qaur’an diturunkan secara bertahap atau berangsur-angsur. Berbeda dengan kitab-kitab samawi sebelumnya, yakni Taurat, Injil, dan Zabur yang turun sekaligus, Al-Qur’an turun bertahap, sebagaimana ditunjukkan dalam firman-Nya,
Dan berkatalah orang-orang kafir: “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. (Q.s. Al-Furqan [25]: 32).
Pertanyaan orang-orang kafir itulah yang dijadikan landasan beberapa ahli tafsir, bahwa orang kafir heran dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, karena mereka mengetahui kitab-kitab sebelumnya turun sekaligus. Bukanlah kitab-kitab itu berwujud benda kemudian diturunkan begitu saja, tetapi diturunkan atau dibacakan sekaligus oleh malaikat Jibril Jibril.
Sejarah turunnya Al-Qur’an dibagi dalam tiga periode: Periode pertama, kandungan wahyu Allah SwT berkisar dalam tiga hal, yaitu: a. Pendidikan bagi Rasulullah Saw dalam membentuk kepribadiannya (Q.s. Al-Muddatsir [74]: 1-7), b. Pengetahuan-pengetahuan dasar mengenai ketuhanan (Q.s. Al-A’la [87] dan Al-Ikhlash [112], dan c. Dasar-dasar akhlak Islamiyah dan pembentukan masyarakat Muslim.
Periode ini berlangsung sekitar 4 sampai 5 tahun dan telah menimbulkan bermacam-macam reaksi di kalangan masyarakat Arab terhadap Al-Qur’an ketika itu. Reaksi-reaksi tersebut nyata dalam tiga hal pokok: pertama, sebagian kecil dari mereka menerima dengan baik. Kedua, sebagian besar menolaknya karena kebodohan mereka (Q.s. Al-Anbiya’ [21]: 24), keteguhan mereka mempertahankan adat-istiadat dan tradisi nenek moyang (Q.s. Az-Zukhruf [43]: 22), atau karena maksud-maksud tertentu dari suatu golongan. Dan ketiga Al-Qur’an mulai melebar melampaui perbatasan Makkah menuju daerah-daerah sekitarnya.
Periode kedua, berlangsung selama 8-9 tahun, ketika ayat-ayat Al-Qur’an telah sanggup memblokade paham jahiliyah dari segala segi, sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam alam pikiran sehat (Q.s. An-Nahl [16]: 125), (Q.s. Yasin [36]: 78-82).
Periode Ketiga, pada masa ini dakwah Al-Qur’an telah mencapai atau mewujudkan prestasi yang sangat besar. Periode ini berlangsung selama 10 tahun. Ini merupakan periode yang terakhir, saat Islam disempurnakan oleh Allah SwT dengan turunnya ayat yang terakhir, Al-Maidah [5]: 3, ketika Rasulullah Saw wukuf pada haji wada’ 9 Dzulhijjah 10 H/7 Maret 632 M. Dana ayat terakhir turun secara mutlak, surat Al-Baqarah [2]: 281, sehingga dari ayat pertama kalinya memakan waktu sekitar 23 tahun.
Penurunan Al-Qur’an secara bertahap pada Nabi Muhamamd Saw mengandung hikmah, antara lain: pertama, menguatkan atau meneguhkan hati Rasulullah Saw. (Q.s. [18]: 6, [6]: 33-34, [3]: 184, [73]: 10-11, [11]: 120, 36:37); kedua tantangan dan mukjizat (Q.s. [25]: 33); ketiga, mempermudah hafalan dan pemahamannya (Q.s. [6]: 2, [7]: 157), keempat, kesesuaian dengan peristiwa dan penahapan dalam penetapan hukum (Q.s. [30]: 38-39, [6]: 51-52), dan kelima, bukti yang pasti bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji (Q.s. [11]: 1, [4]: 82, [17]: 88).
Surat-surat Makkiyah dan Madaniyah
Al-Qur’an yang terdiri atas 114 surat diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Sebagian ayat-ayat Al-Qur’an itu diturunkan di Makkah dan di Madinah sehingga muncullah istilah surat atau ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa ayat-ayat Makkiyah adalah ayat yang turun di Makkah dan ayat Madaniyah adalah ayat yang turun di Madinah. Pendapat ini lebih menitikberatkan pada masalah tempat. Pendapat lain lebih menitikberatkan kepada orang yang dituju oleh dialog ayat Al-Qur’an. Ayat Makiyah adalah dialog kepada penduduk Makkah dan ayat Madaniyah adalah dialog kepada penduduk Madinah. Namun, sebagian ulama lebih cenderung kepada pendapat yang menitikberatkan pada pendapat pertama. Ayat Makiyah adalah ayat yang turun sebelum periode Hijrah, sekalipun turun di luar Makkah sedang ayat Madaniyah adalah ayat yang turun pada periode sesudah hijrah sekalipun turun di Makkah.
Ayat-ayat Makiyah memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh ayat Madaniyah dari segi gaya bahasa dan tema sebagai berikut. Pertama, dalam segi gaya bahasa, sebagian besar ayat-ayat Makiyah memiliki gaya bahasa dan penyampaian yang keras, lain dengan ayat-ayat Madaniyah yang memiliki gaya bahasa yang lembut dan penyampaian yang mudah; sebagian besar ayat Makiyah memiliki seruan yang ringkas dan argumen yang kuat, sedangkan ayat-ayat Madaniyah memiliki susunan kata yang panjang dan penyampaian hukum sepintas tanpa banyak argumen.
Kedua, dalam segi tema, sebagian ayat-ayat Makiyah berisi pentapan ajaran tauhid dan akidah yang murni, terutama menyangkut tauhid uluhiyah dan keimanan terhadap hari kebangkitan. Berbeda dengan ayat-ayat Madaniyah yang sebagian besar berisi rincian masalah ibadah dan muamalat (kemasyarakatan); keterangan tentang masalah jihad dan hukum-hukumnya dan orang-orang munafik tercakup dalam ayat-ayat Maaniyah, berbeda dengan ayat Makiyah.
Makiyah dan Madaniyah termasuk bagian bahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Dari situ akan dapat ditemui beberapa hal kegunaan mengetahuinya, di antaranya: pertama, keindahan (balaghoh) Al-Qur’an semakin tampak, karena susunan bahsa yang dipakai sesuai dengan kenyataan kepribadian lawan bicaranya. Kedua, pembentukan hukum Al-Qur’an ditempatkan pada proporsi yang tepat secara berjenjang tergantung kesiapan umat. Ketiga, mendidik dan mengarahkan para da’i ke jalan Allah agar mengikuti jalur Al-Qur’an dalam berbicara dan tema pembicaraannya yang sesuai dengan orang yang akan disampaikan kepadanya dakwah Islam, dan keempat, pemilihan antara nasikh dan mansukh, ketika terdapat dua ayat Madaniyah dan Makiyah yang telah memenuhi persyaratannya, ketika terdapat masalah terkait antara ayat-ayat Madaniyah dengan ayat-ayat Makiyah.
Sumber: Suara Muhammadiyah No. 23/Th. Ke-93/1-15 Desember 2008
http://www.pkesinteraktif.com/edukasi/opini/891-sejarah-perjalanan-al-quran-1.html
TEORI MOTIVASI
1. Teori McClelland (Teori Kebutuhan Berprestasi)
Dari McClelland dikenal tentang teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement (N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Murray sebagaimana dikutip oleh Winardi merumuskan kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan :“ Melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit. Menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi. Mencapai performa puncak untuk diri sendiri. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.”
Menurut McClelland karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat; (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya; dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.
2. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)
Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhanuntuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)
Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa :
Makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya;
Kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan;
Sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar.
Tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya.
3. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)
Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”.
Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.
Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku. Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik.
4. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu :
Seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau
Mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seorang pegawai biasanya menggunakan empat hal sebagai pembanding, yaitu :
Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya;
Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannnya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri;
Imbalan yang diterima oleh pegawai lain di organisasi lain di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis;
Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak para pegawai
Pemeliharaan hubungan dengan pegawai dalam kaitan ini berarti bahwa para pejabat dan petugas di bagian kepegawaian harus selalu waspada jangan sampai persepsi ketidakadilan timbul, apalagi meluas di kalangan para pegawai. Apabila sampai terjadi maka akan timbul berbagai dampak negatif bagi organisasi, seperti ketidakpuasan, tingkat kemangkiran yang tinggi, sering terjadinya kecelakaan dalam penyelesaian tugas, seringnya para pegawai berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing, pemogokan atau bahkan perpindahan pegawai ke organisasi lain.
5. Teori penetapan tujuan (goal setting theory)
Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni : (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Bagan berikut ini menyajikan tentang model instruktif tentang penetapan tujuan.
6. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )
Victor H. Vroom, dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya.
Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah.
Di kalangan ilmuwan dan para praktisi manajemen sumber daya manusia teori harapan ini mempunyai daya tarik tersendiri karena penekanan tentang pentingnya bagian kepegawaian membantu para pegawai dalam menentukan hal-hal yang diinginkannya serta menunjukkan cara-cara yang paling tepat untuk mewujudkan keinginannnya itu. Penekanan ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa para pegawai tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang diinginkannya, apalagi cara untuk memperolehnya.
7. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku
Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut.
Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku.
Dalam hal ini berlakulah upaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan.
Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari.
Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas.
Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula.
8. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi.
Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu .
Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan.
Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.
9. Teori X dan teori Y
Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah mengkaji cara para manajer berhubungan dengan para karyawan. Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.
Ada empat asumsi yang dimiliki manajer dalam teori X.
1. Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya.
2. Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
3. Karyawan akan mengindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di mana ini adalah asumsi ketiga.
4. Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukkan sedikit ambisi.
Bertentangan dengan pandangan-pandangan negatif mengenai sifat manusia dalam teori X, ada pula empat asumsi positif yang disebutkan dalam teori Y.
Karyawan menganggap kerja sebagai hal yang menyenangkan, seperti halnya istirahat atau bermain.
Karyawan akan berlatih mengendalikan diri dan emosi untuk mencapai berbagai tujuan.
Karyawan bersedia belajar untuk menerima, mencari, dan bertanggungjawab. *Karyawan mampu membuat berbagai keputusan inovatif yang diedarkan ke seluruh populasi, dan bukan hanya bagi mereka yang menduduki posisi manajemen.
10. Teori motivasi kontemporer
David McClelland, pencetus Teori Kebutuhan. Teori motivasi kontemporer bukan teori yang dikembangkan baru-baru ini, melainkan teori yang menggambarkan kondisi pemikiran saat ini dalam menjelaskan motivasi karyawan
Teori motivasi kontemporer mencakup:
• Teori kebutuhan McClelland
• Teori kebutuhan McClelland dikembangkan oleh David McClelland dan teman-temannya.
• Teori kebutuhan McClelland berfokus pada tiga kebutuhan yang didefinisikan sebagai berikut :
kebutuhan pencapaian: dorongan untuk melebihi, mencapai standar-standar, berusaha keras untuk berhasil.
kebutuhan kekuatan: kebutuhan untuk membuat individu lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
kebutuhan hubungan: keinginan untuk menjalin suatu hubungan antarpersonal yang ramah dan akrab.
11. Teori evaluasi kognitif
Teori evaluasi kognitif adalah teori yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan-penghargaan ekstrinsik untuk perilaku yang sebelumnya memuaskan secara intrinsik cenderung mengurangi tingkat motivasi secara keseluruhan. Teori evaluasi kognitif telah diteliti secara eksensif dan ada banyak studi yang mendukung.
12. Teori penguatan
Teori penguatan adalah teori di mana perilaku merupakan sebuah fungsi dari konsekuensi-konsekuensinya jadi teori tersebut mengabaikan keadaan batin individu dan hanya terpusat pada apa yang terjadi pada seseorang ketika ia melakukan tindakan.
13. Teori harapan
Teori harapan adalah kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang ada dan pada daya tarik dari hasil itu terhadap individu tersebut.
Referensi :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Motivasi pada tanggal akses 18 Oktober 2010
• http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/06/teori-teori-motivasi/ pada tanggal akses 18 Oktober 2010
Dari McClelland dikenal tentang teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement (N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Murray sebagaimana dikutip oleh Winardi merumuskan kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan :“ Melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit. Menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi. Mencapai performa puncak untuk diri sendiri. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.”
Menurut McClelland karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat; (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya; dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.
2. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)
Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhanuntuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)
Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa :
Makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya;
Kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan;
Sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar.
Tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya.
3. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)
Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”.
Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.
Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku. Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik.
4. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu :
Seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau
Mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seorang pegawai biasanya menggunakan empat hal sebagai pembanding, yaitu :
Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya;
Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannnya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri;
Imbalan yang diterima oleh pegawai lain di organisasi lain di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis;
Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak para pegawai
Pemeliharaan hubungan dengan pegawai dalam kaitan ini berarti bahwa para pejabat dan petugas di bagian kepegawaian harus selalu waspada jangan sampai persepsi ketidakadilan timbul, apalagi meluas di kalangan para pegawai. Apabila sampai terjadi maka akan timbul berbagai dampak negatif bagi organisasi, seperti ketidakpuasan, tingkat kemangkiran yang tinggi, sering terjadinya kecelakaan dalam penyelesaian tugas, seringnya para pegawai berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing, pemogokan atau bahkan perpindahan pegawai ke organisasi lain.
5. Teori penetapan tujuan (goal setting theory)
Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni : (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Bagan berikut ini menyajikan tentang model instruktif tentang penetapan tujuan.
6. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )
Victor H. Vroom, dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya.
Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah.
Di kalangan ilmuwan dan para praktisi manajemen sumber daya manusia teori harapan ini mempunyai daya tarik tersendiri karena penekanan tentang pentingnya bagian kepegawaian membantu para pegawai dalam menentukan hal-hal yang diinginkannya serta menunjukkan cara-cara yang paling tepat untuk mewujudkan keinginannnya itu. Penekanan ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa para pegawai tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang diinginkannya, apalagi cara untuk memperolehnya.
7. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku
Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut.
Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku.
Dalam hal ini berlakulah upaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan.
Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari.
Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas.
Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula.
8. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi.
Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu .
Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan.
Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.
9. Teori X dan teori Y
Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah mengkaji cara para manajer berhubungan dengan para karyawan. Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.
Ada empat asumsi yang dimiliki manajer dalam teori X.
1. Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya.
2. Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
3. Karyawan akan mengindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di mana ini adalah asumsi ketiga.
4. Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukkan sedikit ambisi.
Bertentangan dengan pandangan-pandangan negatif mengenai sifat manusia dalam teori X, ada pula empat asumsi positif yang disebutkan dalam teori Y.
Karyawan menganggap kerja sebagai hal yang menyenangkan, seperti halnya istirahat atau bermain.
Karyawan akan berlatih mengendalikan diri dan emosi untuk mencapai berbagai tujuan.
Karyawan bersedia belajar untuk menerima, mencari, dan bertanggungjawab. *Karyawan mampu membuat berbagai keputusan inovatif yang diedarkan ke seluruh populasi, dan bukan hanya bagi mereka yang menduduki posisi manajemen.
10. Teori motivasi kontemporer
David McClelland, pencetus Teori Kebutuhan. Teori motivasi kontemporer bukan teori yang dikembangkan baru-baru ini, melainkan teori yang menggambarkan kondisi pemikiran saat ini dalam menjelaskan motivasi karyawan
Teori motivasi kontemporer mencakup:
• Teori kebutuhan McClelland
• Teori kebutuhan McClelland dikembangkan oleh David McClelland dan teman-temannya.
• Teori kebutuhan McClelland berfokus pada tiga kebutuhan yang didefinisikan sebagai berikut :
kebutuhan pencapaian: dorongan untuk melebihi, mencapai standar-standar, berusaha keras untuk berhasil.
kebutuhan kekuatan: kebutuhan untuk membuat individu lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
kebutuhan hubungan: keinginan untuk menjalin suatu hubungan antarpersonal yang ramah dan akrab.
11. Teori evaluasi kognitif
Teori evaluasi kognitif adalah teori yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan-penghargaan ekstrinsik untuk perilaku yang sebelumnya memuaskan secara intrinsik cenderung mengurangi tingkat motivasi secara keseluruhan. Teori evaluasi kognitif telah diteliti secara eksensif dan ada banyak studi yang mendukung.
12. Teori penguatan
Teori penguatan adalah teori di mana perilaku merupakan sebuah fungsi dari konsekuensi-konsekuensinya jadi teori tersebut mengabaikan keadaan batin individu dan hanya terpusat pada apa yang terjadi pada seseorang ketika ia melakukan tindakan.
13. Teori harapan
Teori harapan adalah kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang ada dan pada daya tarik dari hasil itu terhadap individu tersebut.
Referensi :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Motivasi pada tanggal akses 18 Oktober 2010
• http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/06/teori-teori-motivasi/ pada tanggal akses 18 Oktober 2010
Langganan:
Postingan (Atom)